Blog ini berisi segala hal mengenai Brunei Darussalam, untuk orang Indonesia, untuk orang yang mengerti Bahasa Indonesia atau orang-orang yang memahami Bahasa Melayu. Tujuannya agar lebih mengenal Brunei Darussalam dari segala sisi, antara lain informasi terkini, budaya, adat istiadat, ekonomi, pariwisata dan lainnya.
Monday, November 5, 2012
Orang Indonesia Kena Denda di Brunei
Hakim Pengadilan Bandar Seri Begawan mendenda $ 9.000 atau atau masuk penjara enam bulan, terhadap seorang pria Indonesia berusia 30 tahun setelah ia mengaku bersalah atas kepemilikan 31 karton (dus) rokok. Ia tertangkap di perbatasan saat petugas melakukan pemeriksaan.
Atas tuduhan itu, Agus Saeful Ma'arif Nasorudin membantah memiliki apapun untuk menyatakan pada saat kedatangannya di Pos Kontrol Tujoh Sungai pada sore hari 30 Oktober 2012. Demikian disiarkan Borneo Bulletin.
Petugas Bea Cukai Pencegahan memeriksa mobil terdakwa dan menemukan 31 karton rokok, senilai RM455, tersembunyi di dalam mobil.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment